100kpj – Berbagai cara dilakukan pemerintah Indonesia untuk mempercepat kendaraan listrik, salah satunya menawarkan insentif bagi mobil listrik yang sudah dirakit lokal, hingga dalam kondisi impor alias CBU (Completely Built Up).
Mobil listrik yang sudah dirakit lokal dengan kandungan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen, berhak mendapatkan sejumlah insentif, salah satunya diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
Namun potongan pajak 10 persen tersebut hanya dinikmati Wuling Air ev, dan Hyundai Ioniq 5, karena sampai saat ini baru kedua mobil pelahap seterum itu yang sudah dirakit lokal.
Melihat penyerapan kendaraan listrik semakin besar, dan banyak produsen yang bermain dengan status impor, pemerintah berusaha memberikan peluang mobil-mobil listrik CBU itu untuk bisa mendapatkan insentif.
Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
Insentif yang diberikan untuk mobil listrik CBU berupa bea masuk ditanggung pemerintah, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah, atau pembebasan atau pengurangan pajak daerah (PPPD).
Tapi tidak semua mobil listrik built up yang mendapatkan keringanan tersebut, karena dalam aturan itu adalah salah satu poin yang menjelaskan bahwa hanya berlaku untuk brand yang berkomitmen mengembangkan kendaraan listrik di dalam negeri.
Selain insentif untuk importasi KBL berbasis baterai CBU, Perpres ini juga mengatur sejumlah aturan lain, seperti insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu.
Perpres tersebut juga mengubah syarat penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN bagi KBL roda dua dan/atau roda tiga antara tahun 2019-2026 minimum 40 persen, 2027-2029 minimum 60 persen, serta tahun 2030 dan seterusnya minimum 80 persen.
Menurut rangkuman 100kpj ada beberapa brand yang tergabung di dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, atau Gaikindo yang berpotensi mendapatkan insentif baru tersebut.
Daftar mobil listrik CBU yang akan menerima insentif:
- BMW i7 xDrive60 Limousine
- BMW i4 eDrive35 Gran Coupe
- BMW iX XDrive40
- Mini Cooper SE
- Hyundai Ioniq 6
- Kia EV6
- Mercedes-Benz EQE 350
- Mercedes-Benz EQS 450+
- Mercedes-Benz EQA 250
- Mercedes-Benz EQB 250
- Mercedes-Benz EQS 450
- DFSK Gelora
- MG ZS EV
- MG 4 EV Ignite
- Nissan Leaf
- Toyota Bz4X
- Lexus UX 300e
- Lexus RZ 450e