100KPJ

Intip Lagi Isi Garasi Ketua KPK Firli Bahuri yang Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Share :

100kpj –  Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ini menyangkut penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," lanjutnya.

Dalam kasus ini, Firli dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP. Beberapa bukti pun sudah disita polisi, seperti 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat. Menarik disimak lagi koleksi kendaraan milik Firli, seperti dikutip dari LHKPN.

Firli memiliki kekayaan Rp22,864 miliar pada periode Februari 2023. Sebagian terbagi dari koleksi mobil mewah, dan motornya yang secara total senilai Ro1,753 miliar. Jumlah harta itu dilaporkan pada periode 2023.

Share :
Berita Terkait