100kpj – Korupsi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, atau Tol MBZ menjadi sorotan lantaran Kejaksaan Agung mengungkap salah satu hal yang dikorupsi, yaitu mengubah spesifikasi dari rangka beton menjadi baja.
Kasubdit TPPU Dirktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Haryoko Ari mengatakan, memang rencana awalnya pembangunan Tol MBZ itu pakai beton, namun diubah menjadi baja.
Sebelumnya Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus korupsi Tol MBZ, salah satunya mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, yaitu Djoko Dwijono.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), total kekayaannya hanya Rp3,980 miliar pada periode Maret 2020. Dari angka tersebut, aset terbesar surat berharga senilai Rp1,221 miliar.
Sementara melihat koleksi mobilnya cukup tidak disangka-sangka, karena hanya terdapat dua unit mobil yang bukan masuk kategori mewah, total nilainya Rp315 juta.
Mobil tersebut adalah Honda Mobilio lansiran 2014 seharga Rp115 juta, dan Mazda Biante buatan 2014 yang ditaksir Rp200 juta pada saat itu. Keduanya adalah mobil keluarga jenis MPV yang punya spesifikasi berbeda.