100KPJ

Kemenhub Janjikan Diskon Tarif Listrik dan Bebas Biaya Parkir Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Share :

Sedangkan khusus sepeda motor pemerintah memberikan isentif, atau subsidi Rp7 juta untuk pembelian dalam kondisibaru. Kuotanya diberikan 200 ribu unit pembelian motor listrik sampai akhir tahun ini. 

Tercatat kurang lebih ada 38 model motor listrik didominasi merek pendatang baru, yang saat ini sudah mendapatkan keringanan tersebut. Motor-motor ramah lingkungan itusudah diproduksi lokal dengan TKDN 40 persen. 

Bahkan untuk konversi motor konvensional menjadi listrik berbasis baterai nilai isentifnya ditambah menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp7 juta. Bisa dilakukan di bengkel-bengkel yang sesuai syarat, dan standarisasi kementerian terkait.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa subsidi konversi motor listrik yang dinaikkan Rp3 juta dari subsidi awal sudah mulai berjalan menjelang akhir tahun ini.

"(Insentif) Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Share :
Berita Terkait