100KPJ

Polisi Buru Mobil dan Pengemudi yang Viral Tidurkan 2 Bayi di Bagasi Tanpa Pintu

Share :

"Kode XT, kami sudah mengetahui terkait video viral itu. Dari hasil pengecekan CCTV plat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol untuk diberikan imbauan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, dilansir dari Antara.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah menindak lanjuti alamat tersebut sebuah mobil dengan nopol AD 9461 XT kendaraan atas nama, Rudi Setiyawan, alamat Ngruki RT 8/16 Sukoharjo.

"Yang bersangkutan atas nama Rudi, sudah tidak tinggal di alamat tersebut kurang lebih satu tahun. Yang bersangkutan pisah ranjang dengan istrinya," katanya lebih lanjut.

Istri yang bersangkutan diketahui memiliki usaha jual pakaian di Kota Solo. Sementara itu, video viral tersebut langsung menuai kecaman dari netizen, mengingat tindakan yang dilakukannya itu sangat membahayakan jiwa kedua bayi tersebut.

"Mobil cuman lcgc trus anaknya dibiarinin kyk gitu. Udh pasti yg punya cuma org miskin. Dari mobilnya aja udh ketahuan kalo misalnya dia cmn org miskin. Dia kan mobilnya lcgc berarti fix dia orang miskin wkwkwkwk," tulis salah satu komentar.

"LCGC gak diapa-apain aja kadang bikin kesal melihatnya, apalagi kalau bertingkah kayak gini. Jadinya yang punya LCGC garis lurus ikut jadi korban," timpal akun lainnya.

Share :
Berita Terkait