100KPJ

Ingat November Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku, Catat Lokasi Razianya

Share :

100kpj – Tilang uji emisi kepada kendaraan bermotor menjadi solusi menekan polusi udara di Jakarta. Jika sebelumnya kebijakan tersebut sempat dihentikan, namun memasuki November tilang uji emisi kembali berlaku. 

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemrov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati sempat mengatakan, tilang uji emisi akan dilakukan dibeberapa lokasi, dan sudah melakukan koordinasi dengan Ditlantas.

“Kemarin sempat dihentikan karena fokus memberikan akses seluas mungkin, memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi. Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan,” ujarnya.

Sebelumnya tilang uji emisi dihentikan, dan diganti dengan penyuluhan agar kendaraan yang tidak lolos melakukan servis, atau perawatan. Tujuannya agar kandungan karbon dari gas buang yang dihasilkan lebih rendah.

Meski begitu, memasuki bulan ini pihak kepolisian, dan dinas terkait kembali razia kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Untuk tahap awal, atau Rabu 1 November 2023 berlangsung di Jakarta, tersebar di 5 lokasi.

“Titiknya ada 5 tersebar, kecuali di Jakarta Timur ada dua titik tempatnya beda,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan.

Share :
Berita Terkait