100kpj - Pengemudi, atau sopir Honda Brio viral di jagat maya, lantaran mengancam pengguna jalan lain di Tol Tangerang, dengan mengeluarkan senjata tajam.
Bahkan pemilik Brio itu sempat diduga begal karena ingin memberhentikan mobil lain. Ternyata saat ditelusuri, pelaku berinisial MAP yang masih berusia 20 tahun itu bukan begal.
Aksinya yang ingin memberhentikan mobil Y (37) karena kesal emberikan klakson berkali-kali, kepada Brio putih itu yang sedang berjalan zig-zag, maka pengemudi city car itu kesal.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengemudi Honda Brio yang mengancam pengguna jalan lain di Tol Tangerang sudah diamankan, dan statusnya bukan begal.
"Pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol," ujar Kombes Pol Zain kepada wartawan dikutip, Kamis 26 Oktober 2023.
Kejadian tersebut berlangsung pagi hari, Selasa 24 Oktober 2023 di Tol Jakarta-Tangerang KM 15, Kunciran. Atas perbuatannya, MAP terancam dijerat Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang pengancaman menggunakan sajam dengan pidana penjara 10 tahun.