“Melakukan penyisiran dari mulai KM 10 sampai KM 48, baik pada jalur menuju Cikampek, atau arah sebaliknya. JCC meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tesebut,” tulis keterangannya.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated II, atau lebih dikenal Jalan Layang MBZ yang beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Pada 2021 nama Jalan Layang Jakarta-Cikampek itu berubah nama menjadi MBZ.
Perubahan nama itu sebagai salah satu upaya penghormatan Indonesia kepada Uni Emirat Arab (UEA), yang menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia selama 45 tahun.
Jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat. Melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting berupa Overpass, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), atau simpang susun.
Ruas Tol Japek II Elevated sebagai jalan layang terpanjang bertingkat, karena dibangun di atas Jalan tol Jakarta-Cikampek. Adapun tujuan dibangunnya jalan layang yang telah menelan investasi Rp16,2 trilun itu untuk mengurangi kemacetan.
Memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus.