100KPJ

Masa Jabatan Jadi Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Intip Mewahnya Isi Garasi Heru Budi

Share :

100kpj –  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memperpanjang masa jabatan Heru Budi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Menarik menilik isi garasi Heru Budi yang dinobatkan dua kali memimpin DKI.

Keputusan perpanjangan Heru Budi itu tertuang melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur pada Senin, 16 Oktober 2023, di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Sementara itu, Heru Budi menegaskan perpanjangan jabatannya dirumuskan berdasarkan hasil evaluasi kinerjanya oleh Kementerian Dalam Negeri saat menjabat di Jakarta selama satu tahun terakhir.

"Perpanjangan masa jabatan tersebut terhitung mulai Selasa, 17 Oktober 2023 hingga maksimal satu tahun ke depan. Nanti akan ada evaluasi lagi setiap tiga bulan oleh Kemendagri," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Jika menilik isi garasinya, Heru Budi yang memiliki kekayaan hingga Rp31 miliar ini benar-benar cukup mengejutkan. Mengutip dari elhkpn.kpk.id, teranyar Heru Budi Hartono melapor harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 Februari 2022.

Total kekayaanya senilai Rp31.987.685.032. Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tercatat memiliki tujuh alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp1.293.369.000.

Share :
Berita Terkait