100KPJ

Mewahnya Isi Garasi Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Share :

100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah dinas miliknya.

Selain itu, penetapan menjadi tersangka juga menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Yasin Limpo terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang tengah ditanganinya.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

Dia menjelaskan sampai dengan saat ini KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti lengkap. "Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," kata dia.

Jika menilik pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Politikus Nasdem tersebut memiliki harta sebesar Rp20 miliar atau tepatnya Rp20.058.042.532, sepert yang dilaporkannya pada 31 Januari 2023.

Harta berjalan Syahrul Yasin Limpo ditaksir sebesar Rp 1.475.000.000. Tak heran jika isi garasinya cukup mewah, di mana ada enam mobil dan satu motor gede (moge) lansiran Harley-Davidson.

Mobil pertamanya ada Toyota Alphard tahun 2004 senilai Rp350 juta, status perolehan atas hasil sendiri. Lalu kedua Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp250 juta, disebutkan jika mobil ini hasil sendiri.

Kemudian mobil ketiga yang ada di garasinya adalah Suzuki APV tahun 2004 senilai Rp50 juta, status perolehan atas hasil sendiri. Toyota Kijang Innova tahun 2014 senilai Rp200 juta, yang juga statusnya perolehan atas hasil sendiri.

Kelima ada Mitsubishi Gallant tahun 2000 senilai Rp90 juta, status perolehan atas hasil sendiri. Terakhir atau yang keenam adalah Jeep Cherokee tahun 2011 senilai Rp500 juta, status perolehan atas hibah tanpa akta.

Sedangkan untuk roda dua yang dimilikinya adalah moge klasik Harley Davidson tahun 1986. Motor dari pabrikan asal Amerika Serikat tersebut senilai Rp35 juta, dengan status perolehan atas hasil sendiri.

Share :
Berita Terkait