Terdapat 8 bengkel Astra Daihatsu yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang menerima pelayanan uji emisi gratis, berlaku sejak 4 September sampai 31 Desember 2023.
Untuk wilayah Jakarta Utara, lokasinya di Astra Daihatsu Sunter, Kelapa Gading, dan Pluit, lalu di Jakarta Timur ada Astra Daihatsu Pramuka.
Sedangkan di Jakarta Pusat di Astra Daihatsu Jayakarta, serta Jakarta Selatan di Astra Daihatsu Radio Dalam, Palmerah, dan Pondok Pinang.
“Kami memberikan layanan uji emisi gratis sebagai kontribusi Astra Daihatsu untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta,” ujar Marketing & Customer Relation Division Head Astra Daihatsu, Tri Mulyono.
Bagi pemilik mobil Daihatsu yang ingin mendapatkan layanan tersebut bisa booking terlebih dahulu melalui website official Astra Daihatsu, aplikasi DaihatsuKu, dan Daihatsu Access 1500-898 terlebih dahulu, agar tidak perlu menunggu antrian.
Sekadar informasi, jika melakukan perawatn berkala, atau servis di bengkel resmi secara otomatis akan dilakukan uji emisi gratis, sekaligus mendapatkan sertifikat sebagai bukti dari hasil gas pembuangannya.