"Kesadaran warga yang diharapkan lebih diutamakan untuk dapat berupaya bagaimana menanggulangi polusi ini dengan melakukan uji emisi walaupun tidak ada tilang," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian menilai tilang uji emisi tidak terlalu efektif. Sebagai gantinya, kendaraan yang tak lolos uji emisi hanya akan diarahkan untuk servis ke bengkel.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Tilang Kendaraan yang Gagal Uji Emisi di Jakarta, Heru Budi: Terserah Polisi
"Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif. Setelah terlanjur dilaksanakan, dievaluasi, maka kita lebih pendekatan ke persuasif dan edukatif," ucap Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis.
"Iya, kan ada sentimen positif sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya. Ternyata memang banyak negatifnya, ternyata banyak negatifnya, jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," lanjutnya.