100KPJ

Mobil Polisi Ditabrak Pengendara yang Lewat Bahu Jalan Tol, Double Kill Hukumannya

Share :

100kpj – Viral di media sosial sebuah mobil patroli jalan raya (PJR) ditabrak dari belakang saat berada di bahu jalan. Kejadian tersebut berawal dari pengemudi yang mencoba menyalip lewat bahu jalan tol.

Menilik video yang diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia, Kamis 14 September 2023, kejadian itu berada di tol JORR. Nampak tabrakan terjadi begitu parah menimpa mobil PJR.

Terlihat, bagian belakang mobil polisi mengalami kerusakan cukup parah. Di mana kaca belakang pecah semuanya hingga tidak tersebut, lalu kap bagasi menganga, hingga bemper terlepas.

“Mobil PJR ditabrak oleh pengendara karena melewati bahu jalan di Tol Jorr,” tulis keterangan video tersebut.

"Selalu hati hati dalam berkendra ikuti aturan rambu rambu yang ada. jangan lewat bahu kecuali darurat. Hukumannya double kill, udah nabrak mobil PJR lewat bahu pula," tulis caption di unggahannya.

Penggunaan baju jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 Ayat 2. Di mana diperuntukkan bagi kendaraan darurat saja, bukan melintas dan menyalip kendaraan.

Lalu diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, dan tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan. Terakhir, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Pelanggar bahu jalan akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1. Pelanggarnya pun bisa terancam hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp.500.000.

Sedangkan mobil patroli yang sering berhenti di bahu jalan tol memang bertugas memantau pergerakan lalu lintas di sekitar. Selain itu untuk keperluan darurat, maka itu bahu jalan tol harus steril.

“Untuk berhenti di bahu jalan anggota yang sedang melakukan patroli tersebut mungkin sedang melakukan pantauan arus lalin,” ujar Kanit II Walsus Subdit Wal dan PJR Korlantas Polri Iptu Max Punuh di instagram NTMC Polri.

“Banyak juga pengemudi jalan suka melintasi bahu jalan, padahal bahu jalan tersebut adalah salah satu badan jalan yang nantinya digunakan petugas pada saat patroli ketika dia akan mengevakuasi korban ketika terjadi kecelakaan sehingga bahu jalan diharapkan steril,” pungkas Max.

Share :
Berita Terkait