100kpj – Untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah memaksa brand, atau produsen akan menciptakan mobil listrik di dalam negeri dengan kandungan lokal yang sudah disesuaikan.
Awalnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019, TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) untuk mobil listrik pada 2022-2023 diwajibkan minimal 40 persen, dan pada 2030 mencapai 80 persen.
Namun sampai saat ini baru ada dua produk yang sanggup memenuhi regulasi tersebut, yaitu Wuling Air ev, dan Hyundai Ioniq 5. Sehingga hanya kedua mobil listrik itu yang bisa menikmati insentif dari pemerintah.
Melalui Kementerian Keuangan, sejak awal April 2023, konsumen yang membeli mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen berhak mendapatkan potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya konsumen hanya dibebani PPN satu persen jika meminang Air ev, dan Ioniq 5. Namun karena pemainnya baru sedikit, di mana sebagian besar produsen masih impor kendaraan listriknya ke dalam negeri, atau sekadar merakit, maka kebijakan itu akan diubah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan mengulur waktu dari target pencapaian TKDN dari sebelumnya 40 persen sampai 2024, menjadi 2026 mendatang, dan memasuki 2030 hanya 60 persen.
“Relaksasi TKDN mobil listrik itu diberlakukan sebagai upaya pemerintah menarik investasi ke dalam negeri,” ujar Menperin di ICE BSD, Tangerang, baru-baru ini.
Melihat adanya perubahan tersebut, PT Hyundai Motor Indonesia (HMID), dan Wuling Motors angkat suara, yang diwakilkan dari para petinggi perusahaan.
Chief Operating Officer PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, bahwa dalam industri otomotif itu ada regulasi tertinggi dari pemerintah, yang membuat berkembang dan bisa sesuai kebijakannya.
“Jadi kalau pemerintah mengarah lebih banyak ke TKDN, kita sebagai Hyundai sebagai brand kita ingin memang arahnya kea rah TKDN yang lebih baik, dan lebih banyak lagi,” ujar pria yang akrab disapa Soerjo.
Menurutnya apapun keputusan pemerintah, produsen akan mengikuti, karena tujuan utamanya tentu ingin meningkatkan produk domestik, menekan emisi gas buang agar lebih hijau sehingga tidak ada yang perlu disalahkan.
Hal senada disampaikan Brand & Marketing Director Wuling Motors, Dian Asmahani. Menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh perusahaan dengan perubahan kebijakan, karena tujuannya tetap positif.
“Kita mengikuti (arahan pemerintah), makannya dapat PPN insentif (Air ev karena mengikuti kemauan pemerintah),” kata Dian.