100KPJ

Polusi Udara di Jakarta Semakin Buruk, Mobil Ini Harus Pakai BBM Kualitas Tinggi

Share :

100kpj – Belakangan ini polusi udara di Jakarta menjadi sorotan. Emisi dari berbagai sektor, termasuk pabrik, hingga kendaraan bermesin pembakaran membuat kualitas udara di Ibu Kota semakin memburuk.

Melansir data situs pemantau kualitas udara, beberapa hari terakhir menunjukkan indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 170, masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi PM2.5.

Salah satu cara mengatasi hal tersebut, mobil dengan mesin berkapasitas besar direkomendasikan untuk menggunakan bahan bakar minyak, atau BBM dengan kandungan oktan tinggi.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kendaraan bermotor dengan mesin yang volume silindernya di atas 2.400ccmenggunakan BBM dengan RON 98, karena secara emisi lebih baik.

“Kalau dari pabrikan memang sudah menggunakan bahan bakar Euro IV, contohnya di atas 2.400cc, itu harus pakai Pertamax Turbo,” ujar Heru dikutip dari Antaranews, Selasa 15 Agustus 2023.

Saat ini BBM dengan kandungan oktan setara Pertamax Turbo, ada Shell V-Power Nitro plus, selebihnya untuk bahan bakar bensin dengan oktan tinggi didominasi RON 95 seperti BP AKR, dan Vivo. 

Sedangkan Pertamina di kategori RON 95 saat ini mengandalkan Pertamax Green, yang merupakan campuran bahan bakar fosil dengan etanol dari tebu, yang baru tersedia di beberapa SPBU Surabaya, dan Jakarta.

Bukan soal memasarkan produk plat merah tersebut, namun jika mesin kendaraan dengan kapasitas sebesar itu menurut Pj Gubernur DKI memang harus menggunakan oktan tinggi, agar pembakaran sempurna.

Dengan begitu, menurutnya dapat membantu mengurangi polusi udara yang saat ini kualitasnya memburuk, karena sebagian disumbang dari penggunaan kendaraan bermotor yang jumlahnya terus bertambah.

“Masyarakat harus disiplin terhadap itu,” sambungnya.

Kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan, mobil jumlahnya sebanyak 24,5 juta unit, dan sepeda motor 19,2 juta unit di 2022.

Berkaca dari data tersebut, maka mobil dengan mesin pembakaran di atas 2.400cc perlu menggunakan BBM dengan standar Euro IV. Ke depan, uji emisi akan diperketat untuk menekan polusi di Ibu Kota.

Share :
Berita Terkait