100kpj – Dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 di ICE BSD, PT Adiputro Wirasejati (Adiputro), meluncurkan bus bodi terbarunya yang dinamai Jetbus 5. Bodi baru ini hadir dalam 6 varian.
Seri terbaru yang diluncurkan pada Jumat 11 Agustus 2023 ini, menggunakan sasis Scania, Volvo dan Mercy. Peluncuran ini juga sebagai tanda perayaan 50 tahun Adiputro berkarya sebagai karoseri besar di Tanah Air.
Jetbus 5 sendiri merupakan generasi terbaru yang merupakan kelanjutan dari seri Jetbus 3 yang mengalami revolusi besar-besaran. Revolusi ini tidak saja di interiornya, tetapi juga di eksterior.
Dengan ukuran bus yang sesuai regulasi, bus besutan terbaru ini terasa lebih modern dan lapang di bagian kabin. Di Jetbus 5 ini, banyak perubahan dibagian lampu, begitu juga kontur, dan interior.
“Jetbus 5 yang kami luncurkan ini tidak hanya mengedepankan estetika, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan, seiring dengan komitmen Adiputro untuk membawa perusahaan lebih kuat, lebih hebat di usia kami yang sudah 50 tahun,” kata Direktur PT Adiputro Wirasejati David Jethrokusumo pada wartawan.
Enam varian baru pada Jetbus 5 ini adalah MHD Dream Coach Jetbus 5, MHD Single Glass Jetbus 5, SHD Single Glass Jetbus 5, SHD Double Glass Jetbuss 5, Medium Single Glass Jetbus 5, SDD/Double Decker Jetbus 5.
Selain itu, di GIIAS kali ini, Adiputro juga memamerkan tiga varian lainnya, yakni bus feeder, bus 4x4 dan bus listrik. Total produk yang dipamerkan ada sembilan varian.
Selain memproduksi Jetbus 5, pada usianya yang ke-50 tahun ini, Adiputro juga memperkenalkan Jetbus ROAMER Monocoque 4x4 yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan alat transportasi di kawasan pertambangan, khusus untuk mengangkut karyawan dan pekerja tambang.
“Pada umumnya, bus menggunakan sasis yang berbentuk space frame atau ladder frame. Namun pada bus Jetbus ROAMER Monocoque 4x4, bus tidak menggunakan sasis tetapi menggunakan rangka monokok. Dengan demikian, bodi bus lebih kokoh dan lebih mengutamakan keamanan,” ujar David.
Bus monokok ini telah melampaui uji rancang bangun dan uji tipe yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, sehingga bisa memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) resmi.
Dengan mempunyai STNK, maka pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan resmi, karena pemilik kendaraan akan membayar pajak STNK dan kir yang menambah pendapatan daerah. Selama ini sebagian besar kendaraan yang digunakan di kawasan pertambangan adalah bus yang dimodifikasi sendiri, bukan produksi original pabrik.