100kpj – Produsen mobil listrik Amerika Serikat, Tesla, dilaporkan sudah menyiapkan kantor hingga showroom atau ruang pamer di Malaysia pada tahun ini. Perusahaan milik Elon Musk itu akan mulai beroperasi di Malaysia pada 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Perdanan Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Menurutnya, Negeri Jiran itu siap berkomitmen penuh guna mencapai target emisi karbon paling cepat di tahun 2050.
“Saya juga mengucapkan selamat dan dukungan pemerintah atas pembukaan Kantor Pusat, Pusat Layanan, dan Pusat Showroom merek kendaraan listrik Tesla Elon Musk di Selangor tahun ini,” kata Anwar Ibrahim, dikutip 100KPJ dari Antara, Minggu 16 Juli 2023.
Lebih lanjut, Anwar Ibrahim menyatakan bahwa Malaysia memang memiliki rencana dan ekosistem yang komprehensif. Serta sumber daya yang kompetitif guna mendukung industri energi bersih, termasuk mobil listrik.
Dalam situs resminya, Tesla berharap Malaysia memberikan klasifikasi mobilnya sebagai CBU. Dengan begitu, akan mendapat pembebasan bea masuk dan cukai penuh untuk kendaraan listrik CBU yang baru didaftarkan hingga 31 Desember 2025.
Ini guna mempromosikan adopsi mobil rendah karbon dan mendukung industri kendaraan listrik di Malaysia. Selain itu, pengguna mobil listrik juga mendapatkan pembebasan pajak jalan 100 persen hingga 31 Desember 2025.
Lalu mereka juga dapat mengklaim keringanan pajak penghasilan individu hingga Rp 8,27 juta atas biaya yang terkait dengan pemasangan, sewa, pembelian fasilitas EV untuk tahun penilaian 2023.
Perusahaan yang menyewa EV non-komersial dapat mengklaim pengurangan pajak atas jumlah sewa hingga RM300.000 atau setara dengan Rp992,5 juta dari tahun penilaian 2023 hingga 2025.
Indonesia Kesalip Malaysia?
Seperti diketahui, Tesla juga memang dikabarkan akan berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia. Sayangnya, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut akan hal tersebut.
Walaupun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut negosiasi pemerintah dengan Tesla masih berjalan, hanya saja ada perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) yang tidak bisa dibocorkan.
“Kita masih NDA, tapi saya bisa katakan [ada] kemajuan yang sangat maju. [belum bisa diungkap] Saya masih terikat pada NDA,” kata Luhut di sela Konferensi Pers insentif KBLBB di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, pada Maret lalu.