Lalu mereka juga dapat mengklaim keringanan pajak penghasilan individu hingga Rp 8,27 juta atas biaya yang terkait dengan pemasangan, sewa, pembelian fasilitas EV untuk tahun penilaian 2023.
Perusahaan yang menyewa EV non-komersial dapat mengklaim pengurangan pajak atas jumlah sewa hingga RM300.000 atau setara dengan Rp992,5 juta dari tahun penilaian 2023 hingga 2025.
Indonesia Kesalip Malaysia?
Seperti diketahui, Tesla juga memang dikabarkan akan berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia. Sayangnya, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut akan hal tersebut.
Walaupun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut negosiasi pemerintah dengan Tesla masih berjalan, hanya saja ada perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) yang tidak bisa dibocorkan.