100kpj – Belakangan viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi mobil ditegur petugas tol karena disangka belum membayar tol di pintu gerbang. Padahal, si pengemudi melakukan pembayarannya dengan sistem FLO.
Melansir dari tayangan video akun Instagram @daschcam_owners_indonesia, mobil itu tampak melaju di belakang mobil lain yang akan keluar tol. Tanpa berhenti, sistem secara otomatis telah mendeteksi metode pembayaran secara FLO.
Dalam layar gerbang tol juga terbaca FLO dengan memotong saldo sebesar Rp10.500 dan lampu layar yang sebelumnya merah langsung berubah jadi hijau. Petugas pun langsung menegur pengemudi mobil tersebut.
Baca Juga: Viral Sopir yang Dituduh Belum Bayar Tol Padahal Pakai FLO, Apa Itu?
Faktanya, mobil itu sudah membayar tol dengan memakai sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau yang biasa disebut transaksi nirsentuh. Seperti diketahui, PT Jasa Marga saat ini telah menggunakan aplikasi transaksi tol nirsentuh.
Teknologi tersebut berbasis RFID yakni stiker Let it Flo yang ditempel pada lampu kanan mobil. Di mana, stiker itu dibaca oleh mesin sensor gerbang tol dapat menerima frekuensi dari stiker untuk membuka pintu secara otomatis.
Selain itu, Flo Tol juga membutuhka dukungan aplikasi khusus bernama Flo yang bisa Anda unduh melalui Playstore atau Appstore di Smartphone atau iPhone. Untuk menggunakan Flo Tol pengguna harus memiliki stiker RFID yang ditempel di headlamp kendaraan dan OBU (On Board Unit) dalam bentuk yang lebih kecil.
Aplikasi Flo Tol berfungsi selayaknya dompet digital, seperti misalnya merekam histori transaksi, juga dapat mengisi ulang saldo. Flo telah bekerja sama dengan Link Aja untuk pengisian atau top up.
Saat ini, uji coba terbatas Let It Flo telah dilakukan di 100 titik ruas jalan tol di wilayah Jabodetabek dan Bali. Jumlah pengguna aktif Let It Flo saat ini sudah mencapai lebih dari 13.000 dengan rata-rata 3.770 kendaraan melakukan transaksi harian.
Jasa Marga Imbau Pengguna FLO
Walau tak perlu memberhentikan mobil, namun PT Jasa Marga menghimbau para pengguna FLO untuk tak mengebut saat lewati gerbang tol, tapi memperlambat laju kendaraannya. Sebab ini menyangkut keamanan.
"Ini beda hal dengan tidak perlu mengerem sama sekali. Pengguna FLO tetap harus mengurangi kecepatan saat memasuki gerbang tol. Demi keamanan pengguna jalan, kecepatan yang disarankan adalah 30 km/jam," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator, Septerianto Sanaf.