100KPJ

Dikenakan Tarif Tol Rp724 Ribu di GT Tol Cikampek, Ternyata Cuma Segini yang Dibayar Pengendara

Share :

Perhitungan denda sebesar Rp724.000,- berdasarkan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000,- x 2 = Rp704.000,-.

Belum lagi ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000,- sehingga denda yang dikenakan kepada pengguna jalan adalah sebesar Rp724.000.

Meski begitu, pengendara tersebut diberikan keringanan dengan diskon 50 persen atau setengah dari tarif yang seharusnya. Hal itu diungkapkan akun Tiktok @.erlanggaleo dengan menceritakan kronologisnya.

“Gue kan dari Jakarta itu berangkat jam 2 subuh, lewat tol Ancol, terus masuk ke Bandung, karena gua orang Bandung juga, dan gue bolak balik ke Bandung tuh bukan sekali dua kali,” katanya.

Namun pada saat itu mobil yang dikendari temannya itu malah terus lurus bukan berbelok ke arah Cikampek, Purwarta. Karena salah jalan, maka dia mencari jalan keluar terdekat, dan kembalu masuk lagi untuk ke arah Bandung.

“Setelah ke pom bensin, kita masuk lagi ke gerbang tol yang baru, pas gue di gerbang tol, kita diarahin kan Bandung, Jakarta CIkampek, yaudah kita masuklah ke arah Bandung itu, nah melajulah kita ke pintu tol Cikampek, nah disitu kaget, hah 724, temen gua bilang hah ini bayarnya 724,”.

Meski begitu, dia tetap bersedia untuk membayar tarif yang sudah ditentukan dengan mengisi saldo Rp1 juta. Menurutnya tidak perlu berdebat, karena dia ingin istirahat namun petugas yang jaga pada saat itu baik hati.

Share :
Berita Terkait