100kpj – Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan Bupati Bandung Dadang Supriatna ke KPK atas dugaan suap, atau grativikasi berupa mobil mewah, dan uang miliaran rupiah untuk revitalisasi Pasar Sehat Banjaran.
Perwakilan aktivis Bandung Raya, Bilal Al Farizi mengatakan, dugaan tindak pidana grativikasi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa dengan memberikan Toyota Fortuner.
Atas laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, telah menelaah data yang masuk di Divisi Bidang Informasi dan Data, jika sudah cukup maka akan diputuskan untuk naik ke tingkat penyelidikan.
Di luar dari dugaan korupsi tersebut, harta kekayaan, atau koleksi kendaraan Bupati Bandung cukup mengejutkan. Seperti yang terlihat dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu memiliki harta kekayaan Rp10,053 miliar, namun jika terpotong hutang secara bersih nilainya Rp8,884 miliar. Dari angka tersebut, aset terbesarnya tanah, dan bangunan.
Kemudian harta berjalan, atau koleksi kendaraannya mencapai Rp2,650 miliar. Terdiri dari 3 unit mobil penumpang, 3 unit pikap atau niaga ringan, 3 unit alat berat berupa eskavator dan buldoser, serta dua unit motor.