100kpj – Dalam waktu dekat kendaraan dinas yang digunakan oleh instansi negara akan digantikan kendaraan listrik berbasis baterai. Tujuannya untuk membantu mengurangi emisi karbon dari dari mesin pembakaran.
Sehingga mobil dinas aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), atau pejabat berganti dari konvensional menjadi listrik. Anggaran pengadaan kendaraan listrik itu sudah disiapkan Kementerian Keuangan.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, anggaran untuk pengadaan mobil listrik tersebut maksimal Rp1 miliar, dengan nilai berbeda-beda sesuai jabatan.
Dalam kebijakan tersebut, tertulis pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, atau KBLBB itu wajib memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas yang disediakan, seperti standar barang, dan standar kebutuhan pengadaan.
Meski kendaraan listrik tidak membutuhkan perawatan ekstra layiknya kendaraan bermesin pembakaran, namun pemerintah menyediakan dana khusus untuk menjaga kendaraan itu tetap dalam kondisi prima.
Untuk pejabat eselon I nilai mobil listrik yang dianggarkan Rp966,804 juta, eselon II Rp746,110 juta, dan opersional kantor pemerintahan harga per unitnya Rp430,080 juta. Belum termasuk anggaran motor listrik.
Sebelum pemerintah mengumumkan mobil listrik yang digunakan, Wuling Motors sudah memberikan bocoran beberapa instansi negara yang akan menggunakan Wuling Air ev sebagai kendaraan dinas.
Melalui pamean Periklindo Electric Vehicle Show, atau PEVS 2023 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 17-20 Mei, Wuling memajang unit contoh Air ev untuk Korlantas Polri, dan Pemadam Kebaran, atau Damkar.
Bukan hanya itu, Dinas Perhubungan, atau Dishub diam-diam juga akan menggunakan Air ev untuk opererasionalnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Brand and Marketing Director Wuling Motors, Dian Asmahani.
“Ada beberapa instansi, swasta juga ada untuk operasional, departemen perhubungan ada beberapa. Saya mesti cek,” ujar Dian dikutip, Jumat 19 Mei 2023.
Air ev merupakan mobil listrik buatan lokal yang mendapatkan insentif dari pemerintah, berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dari 11 persen konsumen hanya membayar satu persen.
Setelah mendapatkan insentif PPN harga Air ev tipe Long Range dari Rp299,500 juta menjadi Rp273,500 juta, sedangkan tipe Standard Range dari Rp243 juta menjadi Rp22,3 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.
Kedua varian mobil listrik itu memiliki perbedaan dari kapasitas baterai, namun dinamonya dibuat serupa. Sehingga tenaga yang dihasilkan sama-sama 30 kilowatt, atau setara 40,2 dk dengan penggerak roda belakang.
Baterai Wuling Air ev menggunakan tipe lithium ferro-phosphate (LFP) berdaya 17,3 kWh untuk tipe Standard Range dengan jarak tempuh 200 kilometer, dan tipe Long Range kapasitasnya 26,7 kWh sehingga bisa berjalan hingga 300 km.