100kpj – Untuk percepatan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah memberikan insentif atau keringanan agar harga mobil listrik lebih terjangkau. Aturan tersebut mulai berlaku sejak bulan lalu, atau 1 April 2023.
Insentif yang diberikan berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen. Artinya konsumen hanya dibebankan biaya pajak tersebut sebesar satu persen, dari sebelumnya mencapai 11 persen.
Baca juga: Wuling Air ev Bekas KTT Asean Bakal Dijual Lebih Murah, Tertarik?
Mobil listrik yang menerima insentif tersebut saat ini hanya ada dua model untuk jenis penumpang. Salah satunya Wuling Air ev karena memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40 persen.
Sejak mendapatkan keringanan tersebut, peminat mobil pelahap seterum buatan Cikarang, Jawa Barat itu cukup meningkat. Terlihat dari jumlah surat pemesanan kendaraan, atau SPK sepanjang bulan lalu.
“Di April kami sudah 747 pemesanan (Air ev) setelah insentif. Tidak ada inden, karena ready stok,” ujar Brand Manager and Marketing Director Wuling Motors, Dian Asmahani di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Setelah mendapatkan insentif PPN harga Air ev tipe Long Range dari Rp299,500 juta menjadi Rp273,500 juta, sedangkan tipe Standard Range dari Rp243 juta menjadi Rp22,3 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.