100KPJ

Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 Juta

Share :

"Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk KBLBB. Tetapi belum termasuk biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang besarannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Share :
Berita Terkait