100KPJ

Hartanya Naik Jadi Rp82,3 Miliar, Intip Isi Garasi Jokowi yang Mayoritas Kendaraan Jadul

Share :

100kpj –  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya kepada KPK. Tercatat, harta orang nomor satu di Indonesia ini mengalami kenaikan hingga Rp10 miliar.

Dalam laporan LHKPN periode 2022, harta Jokowi mencapai Rp 82.369.583.676 atau Rp 82,3 Miliar. Jumlah harta tersebut dilaporkannya pada 17 Maret 2023, dan mengalami kenaikan sebesar Rp10.898.117.487.

Jika dibandingkan dengan harta Jokowi tahun sebelumnya, yakni Rp71.471.466.189. Soal harta berjalannya, Jokowi tercatat memiliki harta kekayaan yang bergerak dalam alat transportasi dan mesin senilai Rp432.000.000.

Dengan jumlah yang tak besar itu, dikarenakan mayoritas isi garasi Jokowi ini adalah kendaraan jadul. Ia memiliki alat transportasi dan mesin sebanyak 8 unit yang di antaranya Mobil Suzuki Pick Up Tahun 1997 yang ditaksir seharga Rp10 juta.

Lalu ada mobil Isuzu Truck Tahun 2002 senilai Rp40 juta, mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 2004 senilai Rp125 juta. Ada juga Mercedes Benz Sedan Tahun 1996 yang ditaksir memiliki harga Rp60 juta.

Mobil Isuzu Truck Tahun 2002 dengan harga Rp30 juta. Kemudian untuk tahun mudanya mobil Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010 senilai Rp65 juta, dan mobil Nissan Juke Minibus Tahun 2012 dengan harga Rp100 juta.

Terakhir ada sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan harga Rp2 juta. Semua kendaraan tersebut didapatkan oleh Jokowi melalui hasil sendiri.

Share :
Berita Terkait