Korlantas Polri memperpanjang rekayasa lalu lintas tersebut sampai hari ini, Rabu 26 April. Seharusnya rekayasa jalan satu arah itu sudah berakhir Selasa 25 April.
Adapun one way itu mulai dari Tol Kalikangkung sampai Cikampek, hingga pukul 24.00 WIB. Bagi mereka yang menggunakan jalur satu arah, maka pintu keluar atau exit tol berada di kanan, berbeda dengan jalur normal yang ada di kiri.
Kemudian pembatasan kendaraan angkutan barang, atau truk pada arus balik juga diperpanjang untuk mengurai kemacetan pada arus balik mudik Lebaran 2023.
Sebelumnya larangan truk, atau kendaraan pengangkut barang melintasi jalan Tol hanya berlaku pada 24-26 April, namun setelah banyak pertimbangan aturan pembatasan tersebut diperpanjang 29 April sampai 2 Mei.
Bahkan untuk aturan pembatasan tersebut diperluas hingga tidak boleh melewati jalan dalam kota di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sedangkan untuk larangan melintasi jalan Tol berlaku di Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah.