100kpj – Pemudik yang menggunakan mobil pribadi jumlahnya meningkat di tahun ini, untuk mengurai kemacetan Korlantas Polri, bersama Kementerian Perhubungan membuat rekayasa lalu lintas di beberapa titik.
Bukan hanya berlaku saat puncak arus mudik, atau keberangkatan, namun saat kepulangan atau arus balik rekayasa lalu lintas juga diterapkan, salah satunya sistem one way, alias satu arah.
Bagi sebagian pemudik yang sedang melakukan perjalanan pulang, menuju Jakarta dan sekitarnya, perlu mengetahui tata cara menggunakan jalan Tol saat diterapkan satu arah.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menghimbau agar pemudik, atau masyarakat yang melintas di jalur one way memerhatikan rambu, serta arahan petugas di lapangan agar tidak salah kaprah.
Terutama sampai saat ini, pemberlakukan one way atau jalan satu arah dari arah Timur ke Barat masih berlaku, lebih tepatnya mulai dari Jalan Tol KM 414 Kalilangkung sampai KM 70 Cikampek.
“Untuk jalur utama, bahu jalan dan rest area tetap berada di kiri. Begitu pula jalur darurat. Sedangkan jalur one way, bahu jalan, jalur darurat, dan rest area berada di kanan,” ujarnya dikutip NTMC Polri, Rabu 26 April 2023.
Artinya posisi tempat istirahat bagi para pengguna jalan one way berada di sisi pengemudi, atau kanan jalan, sehingga tidak ada kesulitan bagi mereka yang hendak beristirahat, atau sekadar isi bahan bakar.
“Perubahan ini berlaku selama pelaksanaan one wat. Sehingga mudah untuk dievakuasi, dan untuk keselamatan, karena ada markanya khusus garis tidak terputus,” tuturnya.
Terlebih waktu yang ditetapkan saat one way cukup lama, sehingga tidak perlu terburu-buru saat ke rest area. Seperti diketahui, Korlantas Polri memperpanjang rekayasa lalu lintas tersebut sampai hari ini, Rabu 26 April.
Seharusnya rekayasa jalan satu arah itu sudah berakhir kemarin, Selasa 25 April. Adapun one way itu mulai dari Tol Kalikangkung sampai Cikampek, hingga pukul 24.00 WIB.
Bagi mereka yang menggunakan jalur satu arah, maka pintu keluar atau exit tol berada di kanan, berbeda dengan jalur normal yang ada di kiri.
Artinya pengguna jalan yang saat ini ingin menuju arah sebaliknya tidak bisa menggunakan akses Tol, atau harus menunggu sampai pukul 12.00 WIB malam nanti.