100KPJ

Tak Cuma Wuling dan Hyundai, Luhut Pastikan Semua Produsen Bisa Dapat Subsidi Mobil Listrik

Share :

100kpj – Saat ini, baru Wuling dan Hyundai saja yang disebut pemerintah bakal dapat subsidi kendaraan listrik. Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan semua merek mobil listrik mendapat subsidi.

Akan tetapi, Luhut enggan menyebutkan merek-merek yang berpeluang dapat subsidi juga. Dia mengatakan, akan bertemu dengan sejumlah produsen untuk membahas subsidi mobil listrik ini.

"Enggak (hanya Hyundai dan Wuling), semua dapat. Nanti kalau ada, saya sudah sebut tadi dua big (perusahaan besar), saya enggak mau mention (sebut) namanya. Kami lagi bicara hari ini dengan besok. Dan lusa ya nanti kita lihat," ujar Luhut dilansir dari Antaranews, Jumat 17 Maret 2023.

Lebih lanjut, Luhut menyebut angka besaran insentif untuk mobil listrik sudah akan keluar. Namun, dirinya masih belum bisa memberikan bocorannya.

"Saya kira angka-angkanya sudah akan keluar nanti," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 bakal dapat subsidi. Keduanya sudah memenuhi syarat dari pemerintah.

Yaitu, memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen dan diproduksi di Tanah Air. Akan tetapi, Agus Gumiwang menyebut besaran bantuan untuk keduanya berbeda.

Wuling Air ev diperkirakan mendapatkan subsidi mulai Rp25 juta hingga Rp35 juta, sedangkan Hyundai Ioniq 5 Rp70-80 juta. Tetapi, untuk skema dan hitungannya bagaimana akan segera diumumkan.

"Kira-kira bantuannya sekitar Rp70-an juta juga. Jangan disebut memastikan, tapi sekitar Rp70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil Ioniq 5. Kalau untuk Wuling bantuan pemerintah akan sekitar Rp25-35 juta. Ini masih kita hitung dan kita lakukan segera," ujar Agus pada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

Sedangkan untuk motor listrik dan konversi motor listrik, besaran subsidinya adalah Rp7 juta dan berlaku 20 Maret 2023. Subsidi juga ada kuotanya, Kemenperin mengusulkan 200 ribu motor hingga Desember 2023.

Untuk mobil sejumlah 35.900 unit hingga Desember 2023. Pembelian unitnya pun ditentukan per NIK, jadi satu orang hanya bisa dapat subisdi satu saja.

Share :
Berita Terkait