Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 4,7 miliar dari APBD DKI Jakarta untuk membeli kendaraan dinas operasional (KDO) untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang diakses Maret 2023, DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 miliar atau Rp 2.372.985.092 untuk membeli kendaraan dinas perorangan gubernur jenis Jip dengan kapasitas maksimal 4.200 cc. Pengadaan ini menggunakan sistem tender.
Sedangkan pengadaan untuk ketua dewan menggunakan skema e-purchasing, bukan tender seperti pengadaan untuk mobil Jeep Heru Budi. Jika ditotal, pengadaan mobil keduanya memakan anggaran sekitar Rp 4,7 miliar.