Setelah mendapatkan penawaran, pengunjung cukup melakukan SPK di booth brand mobil yang terdapat di pameran IIMS dengan membawa beberapa dokumen pendukung, di antaranya, buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur, Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan terakhir Surat Kuasa (Apabila diwakilkan).
Sebagai salah satu sektor pendorong terbesar dalam pemulihan ekonomi nasional, mobbi percaya di tahun 2023 industri otomotif akan semakin bergairah dan bersaing termasuk pasar mobil bekas. Hal ini terjadi karena peluang dan sentimen positif industri mobil bekas di Indonesia serta didukung dengan banyaknya inovasi strategi baru yang dilakukan oleh pemain industri mobil bekas.