100KPJ

Akhir Kasus Viral Pengemudi Fortuner Pelat Polisi Tabrak Pemotor, Tak Ada Tersangka

Share :

100kpj – Viral video mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor Polri, menerobos lampu merah dan menabrak pemotor.di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi pun akhirnya memberi keterangan soal kasus ini.

Dilansir akun TikTok @yudhachaniago0813, Selasa 7 Februari 2023. Dalam keterangannya kejadian tersebut terjadi jalur Busway arah Pulogadung menuju jalan Pramuka.

"Mobil dinas polri masuk jalur busway dari arah pulogadung menuju arah jl pramuka. pas di lampu merah mall arion/stadion veldrome lampu merah di terobos dan menabrak sepeda motor," tulis keterangan akun tersebut.

Dalam akun akun tersebut menempatkan lebih lanjut. Setelah menabrak sepedah motor, mobil dinas polisi tersebut mencoba melarikan diri, namun mobil tersebut dikejar oleh Ojek Online dan akhirnya diamankan.

Berakhir Damai

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, kedua pihak dari pengendara mobil dan pengendara motor yang menjadi korban, telah bersepakat menyelesaikan kasus kecelakaan tersebut secara kekeluargaan.

"Intinya sudah ada mediasi dan kesepakatan lah di situ, termasuk kita buatkan surat surat klaim asuransi juga sudah kita buatkan semua. Udah kita mediasi, ada pernyataan bersama juga," ujar Edy ketika dikonfirmasi, seperti dikutip dari VIVA, Selasa 7 Februari 2023.

Edy menjelaskan, pengendara mobil Fortuner berpelat dinas Polri menyatakan siap bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan pemotor yang terluka akibat kasus tersebut.

"Enggak (kabur). Yang penting mediasi semuanya kita pertemukan dan tanggung jawab," ujarnya.

Lantaran kasus ini berakhir damai, Edy menjelaskan tidak ada penetapan tersangka. "Enggak ada (penetapan tersangka), kan sudah musyawarah damai di situ," ujarnya.

Hasil penyelidikan pihaknya, Edi mengatakan pelat dinas Polri di mobil Fortuner yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), adalah pelat dinas asli.

"Pelatnya pelat polisi," ujarnya.

Untuk sang pemilik mobil dinas tersebut, Edy mengatakan pihaknya masih mendalami kepemilikan pelat dinas polisi 3110-00 di mobil Pajero tersebut. Ia belum mengungkap siapa pengemudi mobil polisi tersebut.

Share :
Berita Terkait