Seperti diberitakan sebelumnya, walau Hasya menjadi korban tapi Polisi menetapkannya sebagai tersangka. Sebab, polisi menilai Hasya menyebabkan kecelakaan itu karena kelalaiannya sendiri.
"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ucap Latif saat itu.