100KPJ

Gaikindo Ungkap Kabar Terbaru soal Wacana Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta

Share :

100kpj – Pemerintah akan segera memberikan subsidi kendaraan listrik guna mempercepatpenggunaan mobil atau motor listrik di Indonesia. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberikan kabar terbaru perihal kebijakan ini.

Pada Desember 2022 lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah memberikan gambaran mengenai insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, yang besarnya mencapai sekitar Rp80 juta dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta.

Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik akan memperoleh insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik, nantinya mendapat insentif sekitar Rp5 juta.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan, kebijakan pemberian insentif masih terus digodok. Sebab, keputusan subsidi kendaraan listrik ini harus koordinasi lintas menteri.

"Memang rencananya sekitar Rp 80 juta per unit, itu yang dikatakan pak Menteri Perindustrian, Tapi pak Menteri Perindustrian tidak sendirian, kita harus mendapatkan approval yang cukup," ujar Nangoi di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Kebijakan ini seperti saat insentif PPnBM DTP yang diberikan pemerintah pada 2021 dan 2022. Di mana, realisasi tersebut harus lebih dulu disetujui oleh Menteri Keuangan yang notabene merupakan bendahara negara.

Oleh sebab itu, saat ditanya seberapa yakin GAIKINDO terhadap realisasi wacana subsidi kendaraan listrik, Nangoi mengatakan semua keputusan tersebut ada di tangan pemerintah.

"Seberapa yakin? Saya enggak tahu, karena masih banyak pertentangan. Kapan implementasinya? Saya juga belum tahu," ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menilai subsidi Rp80 juta terealisasi untuk mobil listrik sangat lah luar biasa. Sebab, jika melihat di negara lain jumlahnya tidak banyak untuk subsidi mobil listrik.

"Jumlahnya (subsidi) bagaimana? Buat saya sudah luar biasa sekali lah. Karena saya lihat di Australia, support-nya sekitar 3.000 atau mungkin sekitar Rp 30 juta. Di Indonesia kalau Rp 80 juta sudah luar biasa sekali. Walaupun ada negara yang men-support lebih daripada itu, dan itu tergantung kemampuan masing-masing negara," papar Nangoi.

Pada acara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sudah final. Pemerintah akan umumkan di awal Februari 2023.

"Mudah-mudahan jika tidak ada hambatan (pengumuman subsidi kendaraan listrik) diumumkan pekan depan, Februari awal," kata Luhut dalam 'Saratoga Investment Summit 2023' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.

Share :
Berita Terkait