100kpj – Selain ganjil, dan genap yang membatasi kendaraan pribadi melwati jalan protokol di hari kerja melalui pelat nomor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar elektronik, atau disebut ERP.
Rancangan Perda Soal Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik yang diusulkan Dinas Perhubungan DKI sebanyak 12 BAB, dan 29 pasal tertulis penerapan ERP setiap hari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB di 25 ruas jalan Jakarta.
Kategori kendaraan yang diperbolehkan melewati jalan dalam kota dengan sistem ERP tersebut bisa untuk motor, mobil pribadi, kendaraan komersial, hingga kendaraan listrik, terkecuali alat berat seperti tertuang di Pasal 11.
Kendaraan yang melewati jalan berbayar tersebut wajib dilengkapi perangkat identitas kendaraan elektronik, atau perangkat tertentu lainnya. Di dalam Pasal 8 dijelaskan terkait kategori jalan yang diterapkan ERP.
Pengendalian lalu lintas secara elektronik diselenggarakan pada kawasan yang memiliki tingkat kepadatan, atau perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.
Penerapannya juga harus memiliki 2 (dua) jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 (dua) lajur. Jalan tersebut juga hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam sibuk.
Belum ada kepastian sistem jalan berbayar itu diterapkan. Namun berkaca dari Singapura yang menjadi negara pertama menggunakan ERP, diklaim cukup berhasil mengurai kemacetan meski populasi mobil terus meningkat.
Berdasarkan informasi dikutip Development Asia, Rabu 11 Januari 2023, jalan berbayar elektronik di Singapura sudah ada sejak 1998, awal kemunculannya untuk menggantikan skema cordon pricing yang diterapkan pada 1975.
Tujuan diberlakukan ERP atau jalan berbayar tentunya untuk mengurai kemacetan, mengurangi waktu tempuh, dan menekan polusi dari emisi karbon dari kendaraan bermesin bahan bakar, serta mendorong masyarakat agar menggunakan transportasi umum.
Namun ERP yang diberlakukan di pusat kota negeri berlmabang singa itu tidak memengaruhi minat orang memiliki kendaraan pribadi. Bahkan populasi mobil terus meningkat, meskipun data sementara mampu menekan kemacetan di jam sibuk.
Beberapa tahun lalu, adanya jalan berbayar elektronik itu mampu menurunkan kemacetan hingga 24 persen, dan pengguna transportasi umum seperti bus, kereta sempat meningkat 15 persen, dan emisi karbon turun 10-15 persen seperti dikutip laman U.S Department of Transportation.