100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023. Ini menyusul statusnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Penangkapan Lukas Enembe melibatkan personel Brimob Polda Papua, lalu diboyong ke Jakarta oleh KPK. Sebelumnya, penangkapan Lukas Enembe memang berlarut-larut walau sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang menjabat Gubernur Papua ini memang memiliki harta yang cukup banyak. Berdasarkan data LHKPN, atau laporan harta kekayaan penyelenggara negara periode Maret 2022, total hartanya sebanyak Rp33,784 miliar.
Untuk harta berjalannya, Lukas Enembe memiliki total Rp932,48 juta. Koleksi mobil yang dimilikinya, antara lain Toyota Camry lansiran 2010 harganya ditaksir Rp85 jutaan, dan Honda Jazz 2007 nilainya Rp150 juta.
Lalu ada Toyota Fortuner dengan tahun produksi 2007 harganya Rp300 juta. Sedangkan yang termahal ada Toyota Land Cruiser lansiran 2010.
Mobil SUV, atau Sport Utility Vehicle kelas premium tersebut dibanderol Rp396 jutaan.Mobil tersebut memiliki fitur yang cukup modern, dan dipersenjatai mesin diesel delapan silinder, atau V8 berkapasitas 4.608cc turbo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain berurusan dengan lembaga anti rasua, Lukas Enembe ternyata memiliki ketertarikan dengan judi. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), menemukan adanya sejumlah transaksi di sebuah kasino senilai Rp560 miliar yang dilakukan pejabat daerah tersebut.