Artinya ada peningkatan 5 persen penggunaan ester metil asam lemak dari kelapa sawit untuk campuran solarnya. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi lonjakan impor solar, dan harga minyak dunia ke depannya.
Selain itu solar B35 diklaim lebih ramah lingkungan, meskipun belum ada informasi terkait kadar emisi yang dihasilkan, dan tingkat keamanan mesin diesel saat menggunakan bahan bakar nabati tersebut.
Sebelumnya, penggunaan bio solar di Indonesia dilakukan secara bertahap dengan kandungan minyak nabati mulai dari 2,5 persen pada 2008, hingga 30 persen pada Januari 2020.
Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.