100kpj – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memastikan tidak ada penundaan larangan truk kelebihan muatan atau truk over dimension over load (ODOL). Pelaksanaan kebijakan Zero ODOL akan berlaku di 2023.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan banyak pihak Seperti, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Korlantas hingga Asosiasi Industri.
"Sampai hari ini belum ada kebijakan tentang pencabutan atau penundaan Zero ODOL di 2023. Jadi 2023 tetap kita akan memberlakukan Zero ODOL," katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Selasa 27 Desember 2022.
"Kita akan memberlakukan Zero ODOL dengan tahapan-tahapan yang akan kita rumuskan. Bagaimana Zero ODOL itu bisa terlaksana dengan baik, tetapi situasi dapat kita manage dengan baik tidak ada gejolak," lanjutnya.
Kebijakan zero ODOL ini memang terus mundur, rencana dimulai dari 2017, lalu ditunda hingga 2018. Kemudian ada permintaan untuk ditunda kembali, terutama dari pihak pengusaha di 2019.
Hingga akhirnya rencana terbaru akan diberlakukan di tahun depan. Tak adanya penundaan larangan Zero ODOL 2023 lantaran kontribusi kecelakaan dari angkutan tersebut mencapai 12 persen. Sementara, 73 persen kecelakaan berasal dari sepeda motor.
"Dalam penundaan-penundaan itu, permintaan penundaan tapi tidak diikuti dengan action plan dari yang ingin menunda. Jadi sekarang posisi ODOL itu bukannya berkurang, tetapi justru malah bertambah. Karena potensi kecelakaannya tadi 12 persen," jelasnya.