Belum ada informasi terkait bentuk insentif yang akan diberikan untuk angkutan umum bertenaga listirk tersebut, misalnya meringankan perusahaan dalam pembelian unit, atau ongkosnya dibuat lebih murah saat digunakan masyarakat.
Sebelumnya, rencana pemerintah memberikan keringanan untuk pembelian mobil listrik, dan motor listrik disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, hingga menjadi pro, dan kontra.
Pemberian insentif tersebut dianggap hanya meringankan beban orang-orang kaya, karena harga mobil pelahap seterum yang tinggi hanya cocok untuk segmen atas.
Menperin menyebut, jumlah besaran keringanan yang diberikan untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan itu masih dihitung. Namun diperkirakan untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, dan mobil hybrid Rp40 juta, dan motor listrik Rp8 juta.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli mobil listrik, atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tutur Agus.