Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah juga mengatakan, rencana pemberian subsidi itu tidak ada dalam APBN 2023. Dia juga menilai subsidi itu besarnya tak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut," ujar Said.
"Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” lanjutnya.