100kpj – Guna mempercepat penggunaaan kendaraan listrik, pemerintah berencana untuk memberikan subsidi. Diskon itu berupa subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban konsumen melakukan pembelian mobil listrik.
Seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, bila subsidi untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta. Sedangkan untuk mobil hybrid diangka Rp40 juta.
Toyota Indonesia sebagai pabrikan yang memiliki produk mobil listrik dan juga hybrid turut merespons rencana ini. Menurutnya, aturan subsidi ini harus jelas lebih dulu dan teknisnya nanti seperti apa.
"Pertama kami mengapresiasi karena pemerintah dalam tanda kutip ingin memberikan support terhadap elektrifikasi di Indonesia dan yang kita senang tidak hanya mobil BEV, Hybrid juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan subsidi," ujar Anton Jimmy Suwandi, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM).
"Tetapi sekarang ini yang kita harus tunggu bahwa bagaimana aturannya atau teknisnya. Karena katanya harus CKD, nah (lokal konten) CKD-nya harus berapa," lanjutnya di sela media test drive Toyota Kijang Innova Zenix di Semarang, Jawa Tengah, Senin 19 Desember 2022.
Anton menilai subsidi kendaraan listrik ini mirip-mirip dengan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) beberapa waktu lalu. Tapi yang pasti, Toyota Indonesia mendukung adanya kebijakan ini dan kalau bisa segera diberlakukan.