100kpj – Pemerintah membuat kebijakan dengan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli mobil dan motor listrik di Indonesia, termasuk mobil hybrid. Besaran insentifnya pun cukup menggiurkan sekali.
Jumlah subsidinya sendiri untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta dan mobil listrik berbasis hybrid sebesar Rp40 juta. Sementara, untuk pembelian motor listrik baru insentif Rp8 juta, sementara motor konversi dapat Rp5 juta.
Adanya insentif dari pemerintah sendiri, guna mempercepat peralihan kendaraan listrik di Indonesia. Selain itu juga diharapkan produsen bisa memproduksi mobil maupun motor listriknya di dalam negeri.
"Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan yang berbeda tapi intinya memberikan insentif, dan dalam hal ini Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Bicara soal mobil hybrid, di Indonesia sendiri sudah banyak produsen yang memasarkannya. Sebab, mobil yang menggunakan perpaduan dua sumber tenaga, yaitu mesin dan motor listrik ini dianggap efisien ketimbang mobil konvensional.
Mobil-mobil tersebut antara lain, Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Corolla Cross Hybrid, Corolla Altis Hybrid, New Camry Hybrid, dan C-HR Hybrid. Kemudian Wuling Almaz Hybrid, Mitsubishi Outlander PHEV, Suzuki Ertiga hingga Nissan Kicks e-Power.
Akan tetapi, tidak semua mobil hybrid itu akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Jika mengacu pernyataan Agus Gumiwang, dia mengatakan anya mobil-mobil yang diproduksi di dalam negeri yang akan mendapatkan insentif.
Jika itu dilaksanakan, maka hanya Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, dan Wuling Almaz Hybrid yang bakal disubsidi. Sebab, mobil-mobil hybrid tersebut diproduksi di Tanah Air.