100KPJ

Mobil Listrik Buatan RI Dapat Insentif Rp80 Juta, Mobil Hybrid Cuma Segini

Share :

Sebagian besar harga mobil listrik tersebut, baik buatan lokal atau berstatus impor masih di atas Rp700 juta hingga miliaran rupiah. Sementara yang paling termurah hanya ada satu, yaitu Air ev dibanderol Rp200 jutaan.

Demi mempercepat pengguna kendaraan listrik di Indonesia, untuk menuju netralitas karbon pada 2060, pemerintah sudah melakukan berbagai cara. Salah satu yang terbaru adalah memberikan potongan harga.

Diskon tersebut berupa subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban konsumen saat melakukan pembelian mobil listrik, atau pun berteknologi hybrid yang masih menggabungkan mesin pembakaran. 

“Jumlah dari subsidinya itu akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan isentif sebesar Rp80 juta. Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan isentif Rp40 juta,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Antaranews, Kamis 15 Desember 2022.

Sebelum diterapkan, lebih lanjut Menperin menjelaskan, pemerintah sedang mematangkan, atau proses finalisasi menghitung isentif kendaraan listrik, baik untuk mobil, atau sepeda motor yang diproduksi lokal.

“Insentif akan diberikan kepada pembeli mobil, atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, keringan atau subsidi tersebut dibutuhkan untuk kendaraan ramah lingkungan untuk mendorong pertumbuhannya, seperti yang diterapjan di beberapa negara seperti Eropa, China, dan Thailand.

Share :
Berita Terkait