100KPJ

Menperin Waspadai Impor Mobil Listrik yang Membanjiri Indonesia

Share :

"Tentu pemerintah terus-menerus sampai terakhir Inpres 7 tahun 2022 itu tidak lain untuk melakukan percepatan tumbuhnya industri KLBB ini termasuk rezim pajaknya sudah kita atur berdasarkan nilai investasi dari masing-masing perusahaan, itu progresif. itu melalui Permenperin," ujarnya.

Dia mengatakan Indonesia harus berhati-hati dengan impor mobil-mobil listrik dalam menuju ekosistem kendaraan listrik. Kemenperin ingin tenaga kerja di Indonesia yang tetap diuntungkan.

"Yang kita harus hati-hati, kita juga tidak mau membanjiri pasar Indonesia dengan mobil listrik impor. Kita tidak mau masyarakat Indonesia membayar tenaga kerja di luar negeri, itu yang kita tidak mau," paparnya.

 

Share :
Berita Terkait