100KPJ

Jokowi Akan Umumkan Kebijakan Baru Kendaraan Listrik, Terkait Subsidi?

Share :

100kpj – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bila pemerintah akan segera menerbitkan kebijakan baru perihal kendaraan listrik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang bakal menyampaikannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Gumiwang saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu 7 Desember 2022. Akan tetapi, Agus tidak menjelaskan secara detail perihal kebijakan baru tersebut.

"Saya bisa sampaikan di sini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin bapak presiden, " ujar Agus.

Menurutnya, kebijakan ini adalah cara pemerintah guna mendorong percepatan pertumbuhan industri kendaraan listrik, baik roda dua ataupun roda empat. Agus menyatakan bila Jokowi sendiri yang akan menyampaikannya.

"Mohon maaf saya belum bisa buka di sini karena nanti bapak presiden sendiri yang akan mengumumkan terhadap policy yang baru. Tapi di mata Kemenperin yang paling penting adalah pendalaman struktur, TKDN, jam kerja sebanyak-banyaknya kita arahkan di Indonesia tidak di luar negeri," kata dia.

Kebijakan ini kemungkinan terkait subsidi yang bakal diberikan oleh pemerintah. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia menyatakan pemerintah berencana memberikan subsidi berupa potongan harga untuk pembelian motor listrik dengan besaran Rp6,5 juta. Sedangkan untuk subsidi mobil listrik masih dalam pembahasan.

"Subsidi sepeda motor sedang finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp6 juta. Di Thailand Rp7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu. Mobil berapa juta kita mau kasih," ujar Luhut dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, belum lama ini.

Kemenperin sendiri menargetkan industri otomotif Indonesia memproduksi 400 ribu unit Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada 2025. Jumlah itu sebanyak 25% dari total produksi kendaraan bermotor roda empat di Indonesia yang mencapai 1,6 juta unit pada 2025.

Share :
Berita Terkait