100kpj – Kendaraan listrik, atau hybrid membutuhkan baterai untuk menggerakkan dinamo ke roda. Baterai menjadi nyawa untuk kendaraan listrik murni, berbeda dengan hybrid yang masih bisa digerakkan mesin pembakaran.
Baterai yang digunakan pada mobil listrik terbentuk dari beberapabahan dasar, diantaranya lithium-ion, nikel, metal, atau lainnya. Soal kapasitas penyimpanan disesuaikan dari kemampuan dinamo, dan desain kendaraannya.
Kapasitas baterai menentukan daya listrik yang masuk. Saat ini ada dua tipe pengisian, yaitu melalui arus bolak-balik atau Alternating Current (AC), arah arusnya selalu berubah-ubah, dan arus searah alias Direct Current (DC).
Di Indonesia, Toyota Motor Manufacturing Indonesia sudah membuat baterai secara lokal dengan bahan dasar nikel untuk All New Kijang Innova Zenix Hybrid. Sedangkan merek lain seperti Wuling, dan Hyundai masih impor.
Meski dibuat lokal, mobil listrik Wuling Air ev, dan Hyundai Ioniq 5 belum sepenuhnya pakai komponen dalam negeri, terutama baterai lithium-ion yang masih mereka impor.
Mengingat baterai menjadi jantung utama kendaraan listrik, maka permasalahannya bukan gimana cara membuatnya di dalam negeri, tapi seperti apa langkahnya ketika jutaan kendaraan listrik mulai mengusai pasar.
Baterai yang memiliki masa pakai tentu perlu di daur ulang agar tidak mencemari lingkungan, terlebih jumlahnya banyak. Di Jepang, dan Thailand tempat daur ulang, hingga dimanfaatkan dari hasil baterai bekas sudah ada.
Sedangkan di Indonesia sarana itu belum tersedia, sehingga hasil daur ulang baterai kendaraan listrik perlu dipikirkan oleh industri, atau bekerja sama dengan perguruan tinggi, serta pemerintah.
“Kalau bicara lifecycle, atau setelah digunakan saat recycle di kita belum ada. Kalau tidak dilakukan ini sebenarnya bencana. Di Thailand baru saja ada,” ujar KK Sistem Manufaktur Institut Teknologi Bandung (ITB), Dradjat Irianto secara virtual, Kamis 1 Desember 2022.
Menurutnya membuat sesuatu yang bermanfaat dari baterai bekas kendaraan listrik menjadi bisnis menjanjikan, atau rantai pasokan baru setelah masa penggunaan. Begitu juga dengan tempat daur ulangnya.
“Daur ulangnya juga belum ada (di Indonesia). Di Jepang dari 85 persen umur pakai masih ada yang bisa dimanfaatkan. Apakah menjadi penyimpan daya dengan kapasitor besar, atau untuk listrik rumah tangga,” tuturnya.
Dradjat yang sempat terlibat dalam penyusunan aturan kendaraan listrik di Kemenperin mengatakan, baterai bekas terebut bisa juga digunakan sebagai bahan solar sel, atau pembangkit listrik dari tenaga matahari untuk rumah-rumah.
"Maka kita perlu melakukan kajian baterai bekasnya ini seperti apa? Kalau tidak bisa, atau harus di bakar hasil dari bakar itu pemanfaatnya kemana? bisa ke pabrik baja, semen, dan hal lainnya," sambungnya.