Baterai yang memiliki masa pakai tentu perlu di daur ulang agar tidak mencemari lingkungan, terlebih jumlahnya banyak. Di Jepang, dan Thailand tempat daur ulang, hingga dimanfaatkan dari hasil baterai bekas sudah ada.
Sedangkan di Indonesia sarana itu belum tersedia, sehingga hasil daur ulang baterai kendaraan listrik perlu dipikirkan oleh industri, atau bekerja sama dengan perguruan tinggi, serta pemerintah.
“Kalau bicara lifecycle, atau setelah digunakan saat recycle di kita belum ada. Kalau tidak dilakukan ini sebenarnya bencana. Di Thailand baru saja ada,” ujar KK Sistem Manufaktur Institut Teknologi Bandung (ITB), Dradjat Irianto secara virtual, Kamis 1 Desember 2022.
Menurutnya membuat sesuatu yang bermanfaat dari baterai bekas kendaraan listrik menjadi bisnis menjanjikan, atau rantai pasokan baru setelah masa penggunaan. Begitu juga dengan tempat daur ulangnya.
“Daur ulangnya juga belum ada (di Indonesia). Di Jepang dari 85 persen umur pakai masih ada yang bisa dimanfaatkan. Apakah menjadi penyimpan daya dengan kapasitor besar, atau untuk listrik rumah tangga,” tuturnya.
Dradjat yang sempat terlibat dalam penyusunan aturan kendaraan listrik di Kemenperin mengatakan, baterai bekas terebut bisa juga digunakan sebagai bahan solar sel, atau pembangkit listrik dari tenaga matahari untuk rumah-rumah.