100KPJ

Walau Lampu Hijau, Pengemudi Mobil Tabrak Pesepeda Dinilai Melanggar

Share :

"Saya Muhammad Luthfi pengemudi (mobil) yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan bapak korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya," katanya.

Korban pun menjawab bahwa dirinya menerima permintaan maaf pengendara mobil. "Saya selaku korban menerima permintaan maafnya," ujar YS.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, pengendara mobil bernama Luthfi juga akan bertanggung jawab atas pengobatan YL setelah mengalami luka akibat tertabrak mobil yang dikendarainya.

"Imbauan saya kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan, berhenti, lalu ditolong (korbannya) dibawa ke rumah sakit sampai selesai," ujar Purwanta.

Share :
Berita Terkait