100kpj – Mobil bekas menjadi jalan alternatif bagi sebagian orang untuk memiliki kendaraan roda empat. Selain harganya lebih terjangkau, pilihan model dan brand yang bisa didapatkan lebih beragam dibandingkan kondisi baru.
Ada berbagai cara untuk meminang mobil dalam kondisi bekas pakai. Biasanya konsumen melakukan pembelian dari berbagai showroom yang tersebar di pinggir jalan, hingga bursa mobil bekas di pusat perbelanjaan.
Baca juga: Bukti Orang RI Beli Mobil Bukan Soal Harga, HR-V Lebih Laku dari Creta
Kemudian cara lainnya bisa dilakukan melalui pelelangan. Saat ini ada beragam balai lelang mobil bekas yang beredar, masyarakat umum bisa dengan mudah mengikuti pelelangan kendaraan tersebut.
Namun ada proses, atau aturan, umumnya harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk menjadi peserta lelang. Lalu pengecekan mobil saat periode open house, menyerahkan uang jaminan, baru mengikuti lelang.
Peserta yang berhasil menang atas tawaran harganya baru akan membayar lunas kendaraan, serta pengurusan surat-surat. Proses itu yang perlu dilewati konsumen saat ingin mendapatkan mobil bekas di pelelangan.
Tapi ada cara lain yang lebih mudah, bahkan waktu proses penawaran tidak dibatasi waktu, Yang menariknya tidak perlu lagi mendaftarkan diri saat ingin mengikuti lelang. Gimana caranya?