100kpj – Resiko memiliki kendaraan di Indonesia yakni, harus tertib bayar pajak kendaraan, baik pajak yang dibayar per tahun maupun pajak lima tahunan.
Nominal pajak setiap kendaraan berbeda tergantung tipe serta jenis.
Tapi saat ini tidak sedikit pemilik kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang pajaknya sudah kadaluwarsa.
Tapi tidak diurus karena merasa keberatan jika harus membayar denda, atau membayar biaya bea balik nama.
Nah, melihat banyaknya kendaraan yang tidaak bayar pajak, membuat Polres Garut beserta dari Denpom, Samsat, Dishub dan Jasa Raharja melaksanakan razia gabungan untuk pemeriksaan pajak mati dari roda 2 sampai roda 4.
Menurut H Dadan, Kepala Samsat Garut mengubgkapkan bahwa, saat ini marak pengguna jalan yang memakai roda 2 dan 4 tidak mengindahkan pajak kendaraannya mati.
“Maka kami akan tindak tegas supaya jadi warga negara yangg taat berlalu lintas,” bilang Dadan dikutip dsri laman resmi NTMC Polri.
Lanjut Dadan, razia gabungan yang akan dilakukan tidak cukup di Bunderan Suci namun juga akan dilakukan d titik simpang lima.
“Rencananya razia gabungan ini akan dilaksanakan selama 3 hari dari sekarang,” bebernya.
Salah satu warga penguna jalan yang engan di sebut namanya, menyampaikan sangat mendukung dengan adanya razia pajak habis tersebut.
“Hal ini supaya masyarakat taat berlalu lintas terutama tertibnya surat-surat kendaraan,” pungkasnya.
Baca juga: Ada Wacana Pajak Kendaraan Dihapus Lalu Diganti Ini