100kpj – Penganiayaan yang melibatkan pengguna mobil dengan pelat nomor khusus di jalan Tol Dalam Kota Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Sabtu 4 Juni 2022 masih menjadi perbincangan hangat.
Faisal Marasabessy yang merupakan anak Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy, memukuli pemuda bernama Justin Frederick.
Korban yang merupakan anak anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia telah melaporkan kasus kekesaran yang dilakukan pengguna mobil Nissan X-Trail berpelat nomor B 1146 RFH.
Setelah kejadian tersebut tanpa perlu waktu lama, polisi telah mengamankan kedua pelaku sekaligus memeriksa indetitas kendaraan yang digunakan. Ternyata ada kejanggalan, di mana pelat nomor sakti itu tidak terdaftar.
Diskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, pelat yang digunakan Nissan X-Trail, atau pelaku itu tidak terdaftar di Satuan Lalu Lintas Polri (Satlantas).
“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” ujar Kombes Pol Hengki dikutip Viva.co.id, Senin 6 Juni 2022.
Di Indonesia ada beberapa jenis pelar nomor, atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sesuai dengan ketentuan. Di mana hanya orang-orang tertentu yang diperbolehkan memiliki pelat khusus, atau berbeda dari umumnya.